Cuaca Buruk Landa Perairan Laut Sitaro, Bupati Ingatkan Warga Untuk Waspada

Bupati Chyntia Kalangit. (Ist)

SITARO, SULAWESION.COM – Beberapa hari terakhir ini, wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan sekitarnya dilanda cuaca buruk berupa hujan deras yang disertai angin kencang.

Kondisi ini pun berdampak terhadap beragam aktivitas masyarakat, khususnya dalam hal transportasi laut maupun para nelayan yang kerap melaut.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh wartawan, dampak signifikan akibat cuaca buruk terhadap transportasi laut di antaranya adalah penundaan jam keberangkatan beberapa kapal komersil yang melayani rute pelayaran dari dan menuju Kabupaten Sitaro.

Tak hanya itu, aktivitas turun naik penumpang maupun bongkar muat di Tagulandang terpaksa harus menggunakan perahu tambangan karena kapal tidak bisa sandar di Pelabuhan akibat terjangan gelombang tinggi dan angin kencang.

Bahkan beberapa waktu lalu, aparat TNI Angkatan Laut dari Posal Siau dibantu pemerintah Kecamatan Sibarsel harus mengevakuasi sejumlah nelayan asal Kota Bitung yang hanyut setelah dihantam gelombang tinggi dan angin kencang.

“Bersyukur di tengah cuaca buruk, proses evakuasi nelayan asal Kota Bitung yang hanyut di perairan laut Sibarsel-Sitimsel bisa berjalan lancar,” ungkap Camat Sibarsel, Meyske Gahagho.

Terkait kejadian-kejadian yang belakang terjadi akibat cuaca buruk, pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar bersikap waspada dan memperhatikan setiap perkembangan cuaca buruk.

“Tetap waspada. Apabila akan beraktivitas di luar rumah termasuk ketika ada rencana berangkat, perhatikan kondisi cuaca. Jika tidak memungkinkan, jangan dipaksakan,” imbau Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, Jumat (11/7/2025).

Dalam hal penanganan, bupati bilang pihaknya berupaya untuk bersikap responsif dengan mengambil langkah cepat pasca menerima setiap informasi mengenai kejadian-kejadian akibat cuaca buruk.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala wilayah, baik Camat, Lurah dan Kepala Desa selaku perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan tepat ketika terjadi sesuatu di wilayah masing-masing.

“Lakukan penanganan awal di wilayah ketika terjadi sesuatu sembari melaporkan kepada pemerintah daerah untuk keperluan penanganan lanjutan,” tukas Kalangit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan