Seluruh Desa dan Kelurahan di Mitra Resmi Miliki Koperasi Merah Putih

Kepala Diskoperindag Mitra, Franky F. Wowor

MITRA,SULAWESION.COM- Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kini resmi memiliki Koperasi Merah Putih (KMP). Sebanyak 135 desa dan 9 kelurahan telah menyelesaikan seluruh proses pembentukan koperasi hingga mengantongi Akta Notaris.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Mitra, Franky F. Wowor, mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Mitra dalam mendukung program pemerintah pusat.

“Terbentuknya seluruh Koperasi Merah Putih di Mitra tidak lepas dari peran penting Bupati Ronald Kandoli yang terus memberikan arahan dan dukungan penuh. Ini juga sebagai bentuk sinergi Pemkab Mitra dalam menunjang program Presiden Prabowo,” kata Franky kepada wartawan, Rabu (15/7/2025).

Menurut Franky, proses pembentukan koperasi berlangsung sejak awal tahun dengan tahapan sosialisasi, pembentukan kepengurusan, hingga pengurusan akta melalui notaris.

“Terima kasih juga kepada seluruh desa dan kelurahan yang proaktif, serta para notaris yang membantu proses legalisasi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Mitra, Meyfri Mokorimban, menjelaskan bahwa setelah mengantongi akta notaris, koperasi dapat langsung mengurus legalitas lanjutan di sistem OSS (Online Single Submission).

“Setelah itu koperasi bisa mengajukan dana bantuan atau pendanaan lainnya,” jelas Meyfri.

Program Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat sebagai langkah memperkuat ekonomi rakyat dari desa. Di Mitra, koperasi ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi produktif berbasis potensi lokal.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan