MINSEL, SULAWESION.COM – Dalam rangka pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Pemerintah Daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (PPKB) menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) tingkat Kabupaten tahun 2025.
Rakor yang dibuka langsung oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Minsel Theodorus Kawatu SIP, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut dr Jeani Winokan MAP, Ketua TP3S Sulut Murphy Kuhur STP, Forkopimda Minsel, Sekdakab Minsel Glady Kawatu SH MSi, Kepala Dinas PPKB Minsel Meyti Adi Tumbuan, serta anggota TP3S dari berbagai tingkatan dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Bupati FDW menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Minsel.
“Upaya konvergensi percepatan penurunan stunting sudah dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2024. Kita harapkan dapat mencapai target nasional sebesar 18 persen pada tahun 2025. Program TP3S harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa untuk membebaskan Indonesia dari stunting,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa tahun ini TP3S fokus pada program Quick Win BKKBN, yaitu Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Ia mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam implementasi ketiga program tersebut.
Lanjut Bupati menyampaikan sejumlah poin evaluasi dan tantangan yang perlu diperhatikan untuk penguatan program. Hal tersebut mencakup komitmen pimpinan daerah, pelibatan multi-stakeholder, konvergensi program, penajaman perencanaan dan anggaran, serta peningkatan partisipasi lembaga non-pemerintah.
“Kami meminta camat dan Hukum tua (Kumtua) untuk lebih aktif menjalankan perannya sebagai Ketua TP3S tingkat kecamatan dan Desa. Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap pelaksanaan program oleh OPD terkait dan pemangku kepentingan, termasuk efektivitas pendampingan lapangan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK),” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKB Minsel Meyti Adi Tumbuan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa, pada tahun 2025 Dinas PPKB Minsel telah memiliki Dua tanggung jawab besar yang diemban adalah pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga untuk menciptakan generasi emas 2045.
“Kita sudah memiliki data by name by address, jika ada yang bersedia menjadi orang tua asuh. Dan beberapa waktu lalu, kita juga mendapatkan dukungan anggaran dari DAK Sub Bidang KB untuk percepatan penurunan stunting,” tutupnya.
Rulni Kawengian







