BLORA, SULAWESION.COM – Kasus kematian tragis Patmirah (82), warga Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, akan segera terungkap. Polisi dipastikan akan mengusut tuntas misteri di balik luka sayat di leher dan wajah korban, yang ditemukan meninggal di kamar rumahnya pada Jumat malam (25/7/2025).
Ke depan, penyidik Polres Blora bersama tim gabungan Satreskrim, Inafis, dan Satintelkam akan memperluas penyelidikan, memeriksa lebih banyak saksi, serta menelusuri setiap petunjuk dari barang bukti yang telah diamankan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) akan terus dianalisis untuk memperkuat dugaan adanya tindak kriminal.
Kapolsek Tunjungan AKP Subiyono memastikan, hasil autopsi dari RSUD Blora akan segera mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Polisi akan mengungkap fakta lengkap kasus ini. Setiap bukti dan keterangan saksi akan dianalisis secara mendalam hingga terduga pelaku dapat diidentifikasi,” tegasnya.
Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, S.H., juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai pelaku ditangkap.
“Tim kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap motif di balik peristiwa ini. Pelaku akan segera terjerat hukum dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ujarnya.
Dalam beberapa hari mendatang, aparat kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah sekitar untuk meredam keresahan warga. Polisi juga akan membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Dengan langkah investigasi yang semakin intensif, masyarakat Blora akan segera mendapatkan jawaban atas tragedi yang mengguncang desa tersebut. Polisi berkomitmen bahwa keadilan bagi almarhumah Patmirah akan ditegakkan tanpa kompromi.







