Pemkab Mitra Terima Hasil Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima pokok-pokok hasil pemeriksaan atas urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 29 Juli 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Inspektur Pembantu Investigasi, Janetta H.A. Lapian, ST, MT, CFrA, kepada Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, David H. Lalandos, A.P., M.M., yang mewakili Bupati Ronald Kandoli. Turut mendampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Sekda Mitra.

Inspektorat Provinsi menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujar Janetta.

Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi acuan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memperkuat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik ke depan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan