BITUNG, SULAWESION.COM – Satu bulan lebih berlalu, misteri kasus kematian Alm. Yosefa Lumataw (33) belum berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung.
Berdasarkan catatan media ini, jasad Yosefa ditemukan dalam kondisi tergantung dengan seutas tali jenis spanset di kamar kontrakannya, Kompleks Mangga Dua, Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada 16 Juni 2025 lalu.
Satu hari sebelum ditemukan tewas, terungkap 4 orang temannya sempat pesta miras di rumah kontrakan tersebut. Informasi yang diperoleh, dari 4 orang itu 3 diantaranya satu kontrakan dengan korban.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung lantas mengusut kasus kematian tersebut. Pihak kepolisian pun menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmia atau scientific investigation.
Namun, hingga ini polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah Yosefa bunuh diri atau dibunuh?.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Alm. Yosefa Lumataw, Trey Berhimpong saat dikonfirmasi mengaku akan melayangkan surat permohonan kepastian hukum kepada Polres Bitung.
“Rencananya besok saya akan mengantar surat permohonan kepastian hukum. Karena kasus ini sudah 1 bulan lebih dalam proses penyelidikan,” tukansya, Senin (4/8/2025).







