SITARO,SULAWESION.COM– Sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas langsung tancap gas dengan berbagai langkah inovatif.
Pembenahan demi pembenahan terus dilakukan oleh pasangan pemimpin hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 itu dalam membangun daerah berujuluk Negeri 47 Pulau, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Berdasarkan evaluasi kondisi daerah hingga tahun 2024 silam, terdapat sejumlah permasalahan utama pada masing-masing aspek pembangunan yang menjadi tantangan bagi Bupati Chyntia Kalangit dan Wabup Heronimus Makainas.
Hal itu diketahui dari penjelasan Bupati Kepulauan Sitaro atas Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sitaro tahun 2025-2029 yang disampaikan Wabup Makainas dalam rapat paripurna DPRD, Senin 11 Agustus 2025
Mulai dari Sitaro sebagai daerah rawan bencana yang mempengaruhi kualitas lingkungan hidup, ketahanan pangan yang belum maksimal dan ketersediaan cadangan pangan masih bergantung pada pasokan luar daerah.
Hingga pertumbuhan ekonomi yang mengalami perlambatan dari 5,25 persen pada tahun sebelumnya menjadi 4,93 persen pada tahun 2024.
Selanjutnya bicara tingkat kemiskinan yang masih tinggi, yakni 8,32 persen atau 5.630 penduduk miskin dan jumlah pengangguran 792 orang dengan ketimpangan masyarakat berada pada kategori sedang dengan rasio gini 0,354 dan pemerataan infrastruktur berkualitas dan konektivitas wilayah belum optimal.
Tak hanya itu, pelestarian dan pengembangan budaya dan pariwisata, serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban yang masih perlu ditingkatkan hingga tata kelola pemerintahan pada kategori “B” dengan nilai indeks reformasi birokrasi 68,29 sehingga perlu adanya peningkatan kualitas SDM agar lebih inovatif.
Dari tantangan-tantangan tersebut, Kalangit dan Makainas menyiapkan RPJMD 2025-2029 dengan mengusung visi “Mewujudkan Siau Tagulandang Biaro yang Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat” atau Sitaro MASADADA.
Dimana secara harafiah, Masadada merupakan pengejawantahan dari bahasa daerah yang berarti elok, elegan, gagah, menarik dan indah.
Adapun makna visi ini meliputi:
Maju: sejajar dengan daerah maju di Sulawesi Utara bahkan Indonesia tercermin melalui pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita.
Sejahtera: peningkatan taraf hidup, daya beli tinggi, penciptaan lapangan kerja, serta penurunan pengangguran dan kemiskinan.
Damai: kerukunan, rasa aman, dan semangat gotong royong dengan pelestarian nilai budaya daerah dan toleransi antarumat beragama.
Dahsyat: daerah inovatif, berprestasi, dan disegani dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) di semua tingkatan.
Visi ini pun dijabarkan dalam tiga misi utama, yakni penguatan SDM inovatif dan berdaya saing serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Pengembangan potensi unggulan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan, pengembangan infrastruktur untuk pelayanan dasar, pengelolaan persampahan, mitigasi bencana, dan mendukung pengembangan ekonomi daerah.
Misi tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam lima prioritas daerah yang selaras dengan 17 Program Unggulan Provinsi Sulawesi Utara dan 8 Prioritas Nasional (Asta Cita), yaitu:
1. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, pengurangan risiko bencana, pelestarian budaya, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Meningkatkan ketersediaan pangan lokal serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan industri kecil menengah/UMKM.
3. Meningkatkan infrastruktur untuk pelayanan dasar dan pengembangan ekonomi daerah.
4. Pemberantasan kemiskinan dan pencegahan stunting untuk penguatan kapasitas SDM.
5. Peningkatan kualitas reformasi birokrasi.
Dari prioritas tersebut, arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah lima tahun ke depan ditetapkan, meliputi:
1. Pengurangan risiko bencana;
2. Kehidupan aman, damai, dan berbudaya;
3. Peningkatan produksi pangan lokal;
4. Pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah;
5. Penurunan kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran;
6. Pendidikan berkualitas dan pemerataan layanan kesehatan;
7. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, listrik, dan telekomunikasi;
8. Pemerintahan yang bersih, efisien, terintegrasi, dan inovatif.







