MAMASA,SULAWESION.COM-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa Membahas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Anggaran Tahun 2022.
Dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tersebut diserahkan oleh Bupati Mamasa kepada DPRD untuk dibahas dan diSahkan.
Dalam Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Selasa 27/9, yang dihadiri Bupati Mamasa, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan 17 orang anggota DPRD yang berdasarkan tata tertib kedewanan maka dinyatakan kuorum.
Menurut Orsan Soleman, selaku ketua DPRD, Rapat Paripurna selain menerimah Ranperda dari badan eksekutif, juga meminta pandangan umum dari semua fraksi dalam hal menyikapi Ranperda perubahan tersebut.
“Adapun Pandangan Umum beberapa Fraksi yang menyetujui adalah fraksi Nasdem, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Demokrat, fraksi gabungan PDIP/PAN, dari 8 fraksi ada 7 fraksi yang menyetujui,”sebut Orsan.
Lanjut Orsan, beberapa waktu yang lalu disepakati bersama untuk melakukan perubahan APBD, sehinggah hal ini adalah tindaklanjut dari kebijakan umum anggaran perubahan dan PPAS perubahan.
“maka saat ini sudah masuk dalam tahapan rancangan peraturan daerah,”ungkap Orsan
Dalam lingkup DPRD bagian Badan musyawarah telah menjadwalkan pengesahan Ranperda perubahan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 september 2022.
“kita berharap dengan disahkannya ranperda ini maka akan menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan daerah, serta beberapa permasalahan baik dikalangan masyarakat maupun dikalangan pemerintahan,”tutupnya.
Advertorial