Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Sp.M, Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD//Foto: Kominfo Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029.

Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis yang menjadi pedoman pembangunan lima tahunan di daerah.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah memiliki peran yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Daerah. RPJMD Kota Kotamobagu juga selaras dengan RPJPD Kota Kotamobagu, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, dan RPJMN,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih.

“Adapun visi pembangunan Kota Kotamobagu untuk lima tahun ke depan adalah Kotamobagu Bersahabat, yang juga mencerminkan komitmen kita semua dalam membangun Kota Kotamobagu, yakni Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa penyusunan dokumen RPJMD bukanlah hal yang mudah.

“Menyusun dokumen RPJMD Kota Kotamobagu bukanlah tugas yang ringan, karena membutuhkan pemikiran yang cermat dan partisipatif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang,” jelasnya.

Wali Kota pun menekankan pentingnya peran DPRD dalam memastikan dokumen RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka dukungan dan masukan dari seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu menjadi bagian yang sangat penting, khususnya dalam rangka memastikan RPJMD Tahun 2025–2029 ini dapat menjadi pedoman pembangunan di Kota Kotamobagu yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH MH.

Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag M.Si, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH ME.

Para Asisten, pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan