REMBANG, SULAWESION.COM — Suasana hangat namun penuh dinamika terasa di Balai Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, saat digelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Forum ini menjadi momen penting bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyepakati arah pembangunan yang akan dijalankan selama setahun ke depan.
Musdes dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok pemuda dan perempuan. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan Desa Rendeng dalam menerapkan prinsip inklusif dan transparansi anggaran.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Rendeng, Imam Sugiarto menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah penyesuaian dari kondisi riil lapangan.
“Kita melihat kebutuhan masyarakat terus berkembang, sehingga perlu ada fleksibilitas dalam anggaran. Fokus kita bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas layanan sosial,” ujarnya.
Adapun beberapa prioritas yang disepakati dalam Musdes antara lain perbaikan akses jalan desa, rehabilitasi saluran irigasi, serta penguatan program kesehatan dan pendidikan. Selain itu, alokasi anggaran juga diarahkan untuk mendukung pemberdayaan UMKM lokal, peningkatan kapasitas petani, serta pelatihan keterampilan bagi generasi muda.
Sejumlah warga yang hadir memberikan pandangan kritis agar pemerintah desa lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami berharap laporan penggunaan dana desa dapat diakses oleh masyarakat secara rutin, supaya semua pihak bisa ikut mengawasi,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Pendamping desa menilai Musdes Desa Rendeng kali ini berjalan demokratis. Menurutnya, forum tersebut bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi juga ruang musyawarah yang benar-benar memberi ruang bagi suara warga.
Musdes ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat. Keputusan tersebut diharapkan menjadi landasan kuat bagi Desa Rendeng dalam mengoptimalkan pembangunan serta menjamin bahwa anggaran desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan aspirasi warganya.







