24 Pejabat Pemkab Sitaro Ikut Seleksi Uji Kompetensi JPTP

Bupati dan Sekretaris Daerah menyaksikan langsung jalannya uji kompetensi JPTP. (Vian Hermanses)

SITARO,SULAWESION.COM– Sebanyak 24 pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti seleksi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP pada Kamis 28 Agustus 2025 di gedung Media Center kantor bupati.

Uji kompetensi yang terdiri dari dua tahapan, masing-masing penulisan makalah serta wawancara itu dibuka oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit dan disaksikan oleh Panitia Seleksi, baik secara langsung maupun secara virtual.

Bacaan Lainnya

Adapun unsur panitia seleksi yang terlibat antara lain Sekretaris Daerah Sitaro yang juga menjadi Ketua Panitia, Inspektur Provinsi Sulawesi Utara selaku Sekretaris Panitia, Clay Dondokambey, Praseno Hadi serta Mister Maru selaku anggota.

Dalam sambutannya, Chyntia bilang bahwa hasil dari tahapan seleksi akan menjadi dasar dalam melakukan penataan, penyegaran, sekaligus pengembangan karier pejabat pimpinan tinggi pratama secara objektif dan transparan.

“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti tahapan ini dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab, tunjukkan kemampuan terbaik, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan etika ASN serta jadikan momentum ini sebagai sarana evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Denny Kondoj yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi mengatakan, uji kompetensi merupakan bagian dari manajemen kepegawaian.

“Sesuai ketentuan, enam bulan pasca pelantikan ibu Chyntia dan bapak Heronimus sebagai bupati dan wakil bupati, maka dimungkinkan untuk melakukan rolling atau mutasi. Bahkan mungkin kalau ada jabatan kosong, dapat dilakukan seleksi terbuka atau open bidding untuk pengisian jabatan lowong,” terang Kondoj.

Menurut Kondoj, yang dilakukan saat ini adalah uji kompetensi untuk memberikan ruang bagi bupati dan wakil bupati agar dapat menggeser dalam bentuk rolling terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Yang dalam pandangan pimpinan mungkin dia lebih cocok di perangkat daerah tertentu. Maka hasil job fit ini akan kelihatan nanti, mana dan siapa yang cocok dimana (jabatan/posisi),” lanjutnya.

Meski demikian, proses uji kompetensi ini akan tetap menyisakan lima jabatan kosong yang nantinya akan dilakukan pengisian pejabat melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka.

“Misalnya sekarang ada yang lagi kosong, mungkin akan terisi dari hasil job fit ini. Tapi, tetap akan ada yang kosong, yang sekarang diisi oleh pelaksana tugas. Tapi setelah ini akan kita susul dengan seleksi terbuka,” ujar Kondoj.

Adapun nama-nama yang mengikuti pelaksanaan job fit ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara, terkecuali Inspektur Daerah.

“Karena dalam pengamatan BKN sesuai ketentuan, yang bersangkutan belum sampai dua tahun. Jadi harus capai minimal dua tahun menjabat, baru dilakukan pergeseran,”katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan