JAKARTA, SULAWESION.COM– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih tersebut, Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut menandatangani Komitmen Anti Korupsi.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota Kotamobagu dalam forum tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ungkap Yusrin.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya integritas kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa KPK terus mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).
Instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) disebut sebagai perangkat penting dalam memperkuat sistem anti korupsi di daerah.
Pada kegiatan ini, masing-masing kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Utara juga memaparkan strategi pencegahan korupsi di daerah serta identifikasi risiko korupsi sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.
Melalui Rakor ini, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang kuat antara KPK dan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat peran pengawasan melalui DPRD serta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara.
Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah se-Sulut, serta Admin MCSP dari seluruh daerah di Sulawesi Utara.***







