SULAWESION.COM, MANADO— Puluhan wartawan yang tergabung dalam Projurnalis Media Siber (PJS) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
Salah satu tulisan terbentang bertuliskan ‘tangkap dan penjarakan koruptor’ menjadi pusat perhatian Aparat Penegak Hukum (aph) hingga masyarakat yang menyaksikan aksi tersebut.
“Kita lihat apakah kejari berani penjarakan terduga Koruptor yang tidak lain menjabat sebagai seorang Dirut berinisial MT ataukah sudah ada Hengki Pengki (Suap Menyuap,-red) dalam berkas perkara yang juga menyeret nama Asisten berinisial AB sebagai Dewan Pengawas PDAM Wanua Wenang Manado dengan gaji fantastis dan nama Walikota berinisial AA selaku kuasa pemilik modal,” kata Freddy Legi yang merupakan mantan karyawan PDAM Manado.
Perlu diketahui, Selain mempertanyakan perkembangan kasus tunjangan anggota DPRD Kota Manado periode 2014–2019, salah satu tuntutan lainnya yakni meminta Kejari Manado untuk tidak bermain main dengan dugaan tindak pidana korupsi diperumda wenang wanua manado termasuk anggaran pendampingan hukum.
“Saudara Fredy telah memasukan beberapa berkas pendukung seperti data Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023, Hasil Audit Keuangan dari Kantor Akuntan Publik Haryono Junianto & Asmoro tahun 2022 – 2024, Surat pernyataan manajemen tentang tanggung jawab mutlak atas laporan keuangan PDAM manado tahun 2023 yang di tanda tangani oleh Direktur Utama (Dirut) MT. Didalam laporan keuangan dari akuntan publik tersebut terdapat aliran dana yang diduga kuat fiktif dan tidak mampu di pertanggungjawabkan,” ungkap Hardy salah seorang Massa Aksi pada Rabu (3/9/2025) siang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Fanny Widyastuti melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Evan Sinulingga menyatakan tidak pernah menerima adanya laporan dugaan korupsi di Perumda Wenang Wanua Manado.
“Jangan hanya dengar dari katanya, laporan yang kami terima tidak memiliki cukup bukti,” tutup Evan Sinulingga.







