Nilai Tukar Petani di Sulawesi Utara Turun

Tampak salah satu petani di Sulut sedang memikul padi. (Foto Moh Firmansyah Goma)

SULUT,SULAWESION.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut pada Agustus 2025 sebesar 131,41 persen.

NTP Agustus 2025 mengalami penurunan 2,60 persen dibandingkan Juli 2025 yaitu sebesar 134,92 persen.

Bacaan Lainnya

Penurunan NTP disebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani yang lebih besar dibandingkan penurunan indeks harga yang dibayar petani.

Pada Agustus 2025, subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah hortikultura dan peternakan. Sedangkan subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat dan perikanan mengalami kenaikan.

NTP sendiri merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan