Upaya DPRD Bitung Percepat Perubahan APBD 2025: Sarat Kemudaratan

Badan anggaran di DPRD Kota Bitung saat membahas Perubahan APBD 2025. (Dokumentasi | Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Badan Anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung berupaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang dihimpun media ini, ide pembahasan cepat kilat itu muncul pasca Paripurna tingkat I Perubahan APBD beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Pendekatan lewat metode pembahasan Banggar secara tertutup, berpotensi membuka ruang Perubahan APBD Tahun 2025 sarat dengan kemudaratan dan jauh dari makna relevan.

Jika belajar dari beberapa tuntutan aksi ujuk resa, anggota DPRD di Banggar seharusnya berbenah diri. Memastikan setiap rupiah dalam kas daerah memberi manfaat nyata untuk warga.

Upaya pembahasan cepat kilat ini mendapat kritik tajam dari salah satu Pemerhati Pemerintahan di Kota Bitung, Noviyanto Topik.

Ia menilai, pembahasan Perubahan APBD yang tak transparan, menggambarkan penataan anggaran yang tak pro rakyat.

“Kalau DPRD punya itikad baik, seharusnya pembahasan semacam ini dilakukan secara terbuka dan transparan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Noviyanto menilai, sebagai lembaga politik, semestinya DPRD Bitung benar-benar menjalankan fungsinya.

Terutama, katanya, mengarahkan anggaran kepada program-program prioritas yang menyentuh kepentingan rakyat. Diantaranya, alokasi anggaran PPPK paruh waktu, Pala/RT dan perbaikan infrastruktur jalan.

“PPPK Paruh Waktu dan Pala/RT ini bersentuhan langsung dengan pelayanan mendasar masyarakat. Sehingga butuh keseriusan DPRD dalam menata anggaran,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan