64 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sitaro: Jabatan Adalah Amanah

Bupati Chyntia Kalangit saat mengambil sumpah dan janji kepada para pejabat yang baru dilantik. (Dokumentasi | Vian Hermanses)

SITARO, SULAWESION.COM – Sebanyak 64 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dilantik oleh Bupati Chyntia Kalangit pada Jumat (12/9/2025) di auditorium kantor bupati di Kelurahan Ondong Siau Barat.

Pelantikan perdana pada pemerintahan Bupati Chyntia Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas itu menyasar enam orang Kepala Bagian Sekretariat Daerah, dua orang Kepala Bagian Sekretariat DPRD, sembilan orang Camat serta 10 orang Sekretaris Badan/Dinas.

Bacaan Lainnya

Selebihnya, terdapat jabatan Sekretaris Kecamatan, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, Kepala Sub Bagian hingga Kepala Seksi pada Kantor Kecamatan.

Setelah prosesi pembacaan beberapa surat keputusan yang berbeda, Bupati Chyntia Kalangit nampak membacakan kata-kata pelantikan yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji kepada para pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Chyntia Kalangit berulang kali menegaskan tentang amanah yang diberikan dalam bentuk jabatan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah janji.

“Ingatlah selalu bahwa jabatan adalah amanah. Ini bukan sekedar penghargaan. Jabatan itu sebenarnya ujian, apalagi yang baru mendapatkan promosi,” kata Chyntia.

Ia pun mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggungjawab, serta mampu menunjukan kinerja yang lebih baik dari pejabat-pejabat sebelumnya.

“Apakah kalian mampu melaksanakan lebih dari pejabat sebelumnya atau tidak. Jangan senang dulu, pekerjaan banyak. Tujuan kita untuk mencapai Sitaro Masadada. Bukan hanya sekedar omongan. Jadi tunjukan kualitas anda,” ungkapnya.

Untuk diketahui, rolling pejabat kali ini berbeda dari sebelum-sebelumnya, dimana bupati selaku pejabat pembina kepegawaian dituntut untuk menggulirkan mutasi pejabat sesuai ketentuan yang ada, termasuk penggunaan aplikasi Integrated Mutasi atau I-MUT.

I-MUT sendiri merupakan aplikasi berbasis digital yang dirancang dan digunakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan mutasi ASN berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Denny Kondoj mengakui, penerapan sistem ini membawa dinamika tersendiri bagi jajaran pemerintah daerah, terutama di masa awal kepemimpinan Bupati Chyntia Kalangit dan Wabup Heronimus Makainas.

“Dalam kepemimpinan yang baru, tentu ada harapan membentuk tim yang solid. Namun dengan adanya I-MUT, langkah itu harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Meski demikian, ini sistem yang baik karena memastikan mutasi dilakukan secara objektif,” jelas Kondoj beberapa waktu lalu.

Hadir dalam pelantik tersebut antara lain Asisten I Sekda Novia Tamaka, Asisten III Setda dr Semuel Raula yang juga merupakan Plh. Kepala BKPSDM serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Sitaro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan