BOLTIM, SULAWESION.COM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044, di Hotel Tribrata Jakarta, Selasa 16 September 2025.
Rakor ini merupakan bagian dari tahapan untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga Ranperda RTRW dapat segera ditetapkan sebagai pedoman pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memaparkan urgensi dilakukannya revisi RTRW Sulut.
Menurutnya, penyusunan RTRW 2025–2044 antara lain dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat serta perkembangan dinamika pembangunan di daerah, sehingga diperlukan penyesuaian tata ruang yang komprehensif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Bupati Boltim, Oskar Manoppo, menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Boltim dalam forum lintas sektor ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap upaya sinkronisasi dan harmonisasi penataan ruang di Provinsi Sulawesi Utara.
“RTRW Provinsi akan menjadi acuan bagi seluruh daerah kabupaten/kota, termasuk Bolaang Mongondow Timur, dalam merancang arah pembangunan wilayah dengan memperhatikan potensi, kebutuhan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,” ungkap Bupati Boltim Oskar Manoppo.
“Dengan adanya pembahasan substansi tata ruang secara bersama, diharapkan RTRW Provinsi Sulut 2025–2044 dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendukung visi pembangunan daerah maupun nasional,” tambahnya.
Turut hadir Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, Sekda M Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harris P Sumanta, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.







