Warga Terdampak Pelebaran Jalan Jumbo di Tandurusa: Nama Budi Madea Disebut-sebut

Anggota DPRD Kota Bitung saat turun lapangan di Jalan Jumbo Tandurusa. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Proyek pelebaran jalan Jumbo di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung pada Tahun 2018 lalu dikeluhkan warga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung.

Pembangunan yang dikerjakan CV Karangetang Still itu disinyalir dilakukan secara serampangan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut terungkap saat warga Tandurusa membawa aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan III DPRD Kota Bitung, Selasa (16/09/2025) kemarin.

Janet Tumbelaka mengatakan, kontraktor dalam pekerjaan jalan Jumbo tidak menepati janji. Pernyataan itu dilontarkan karena pembongkaran talud akibat dari dampak pelebaran jalan tak kunjung diperbaiki.

“Dampaknya saat ini kontur tanah menjadi tidak stabil. Apalagi saat musim hujan. Kami yang tinggal di bagian atas merasa was-was,” ucap Janet.

Janet mengaku datang ke DPRD tidak dalam rangka mencari siapa yang salah. Namun, katanya, ingin mencari solusi kepada pemerintah.

“Sebelum terjadi erosi dan longsor, kami datang untuk meminta solusi kepada DPRD. Kami harap ada pembangunan kembali talud agar stabilitas tanah dapat terjaga, sehingga rumah, jalan, atau bangunan lainnya bisa berdiri dengan aman dan kokoh,” tuturnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkot Bitung, Rizal Sompotan menjelaskan, proyek pelebaran jalan Jumbo dari Tahun 2018. Saat itu, kata Rizal, dirinya belum menjabat Kepala Dinas.

“Kami sudah berupaya mencari dokumen proyek ini. Namun, sudah tidak terekam,” singkat Rizal.

Nama Budi Madea disebut-sebut

Proyek pelebaran jalan Jumbo di Tandurusa disinyalir menggunakan praktik ‘pinjam bendera’. Berdasarkan hasil pencarian di Google, CV. Karangetang Still berdomisili di Minahasa Utara.

Namun, dalam profil perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor ini tidak mencantumkan kontak atau email perusahaan.

Sementara itu nama Bendahara DPC PDI Perjuangan Bitung Budi Madea sempat disebut-sebut dalam proyek yang menelan anggaran miliaran itu.

Budi sendiri saat dikonfirmasi tidak menampik terkait pengelola proyek tersebut. Ia menjelaskan, pelebaran jalan Jumbo sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak ada persoalan.

“Memang saya yang kerjakan. Tapi, itu sudah sesuai RAB dan tidak ada masalah,” singkatnya.

Komisi I dan III DPRD Bitung Turun Lapangan

Komisi I dan III DPRD Kota Bitung tinda lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dampak pembangunan jalan Jumbo.

Dari pantauan media ini, Ketua Komisi III Frangky Julianto dan anggota Komisi I Imran Lakodi turun lapangan (Turlap), Rabu (17/09/2025).

Frangky menuturkan, pelebaran jalan Jumbo mengenyampingkan kajian yang matang. Sehingga, kata Frangky, warga menjadi terdampak.

“Dalam ilmu teknik, kajian awal adalah fondasi untuk membantu menghindari pemborosan sumber daya, mengurangi risiko kegagalan, dan memastikan proyek sesuai tujuan serta anggaran,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota DPRD Imran Lakodi. Bahkan ia membeberkan, akan berupaya mengusulkan pembuatan talud di APBD 2026 nanti. “Solusinya konkrit adalah hanya usulkan anggaran di APBD,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan