BITUNG, SULAWESION.COM – Kasat Reskrim Porles Bitung AKP Ahmad menyatan motif kasus penusukan seorang pria paru baya di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung telah berhasil ungkap.
AKP Ahmad menjelaskan, setelah melakukan pengembangan kurang lebih 24 jam, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial RT (16).
“Motif pembunuhan berawal dari ketidaksenangan pelaku karena diberhentikan saat berpapasan dijalan dengan korban. Pelaku tersulut emosi, dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik,” ucap Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025) malam.
Kasat Reskrim juga membeberkan, pelaku diamankan di Kelurahan Manembo-Nembo bersama 1 orang saksi lainnya. Sementara satu saksi lainnya diamankan ditempat berbeda.
“Kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Bitung dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.







