Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sitaro Dijadwalkan Awal Oktober

Bupati Chyntia Kalangit. (Ist)

SITARO, SULAWESION.COM- Rotasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bakal dilakukan Bupati Chyntia Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas.

Rencana perombakan kabinet Kalangit Makainas itu berhembus setelah pemerintah daerah melalui Panitia Seleksi menggulirkan uji kompetensi atau job fit terhadap 24 pejabat pimpinan tinggi pratama pada akhir Agustus lalu.

Dimana job fit tersebut merupakan hal wajib untuk dilakukan pemerintah daerah ketika hendak merolling pejabat eselon II sebelum akhirnya dibuka seleksi terbuka guna proses pengisian jabatan kosong.

Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit mengatakan, pelantikan pejabat eselon II rencananya akan digelar pada awal Oktober mendatang, setelah sebelumnya kencang dikabarkan dilaksanakan awal September.

“Memang masih ada beberapa hal yang harus kita ikuti sebelum melakukan rolling. Seperti halnya mekanisme pergantian pejabat pada Dinas Dukcapil yang memerlukan koordinasi terlebih dahulu dengan kementerian,” terang Kalangit beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj, memastikan bahwa panitia seleksi yang terlibat dalam pelaksanaan job fit telah bekerja profesional tanpa intervensi dari pihak manapun untuk memastikan hasil yang sesuai dengan kompetensi setiap pejabat.

“Penempatan pejabat mesti didasarkan pada kompetensi. Kalau memang punya kemampuan, tentu akan dipertimbangkan. Ibu Bupati menekankan penilaian harus fair,” kata Kondoj.

Ia menambahkan, tujuan akhir dari job fit dan rolling jabatan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga yang diuntungkan adalah masyarakat serta perputaran roda pemerintahan lebih efektif dan sesuai kebutuhan daerah.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah merombak posisi pejabat administrator dan pengawas, seperti Kepala Bagian Sekda, Kepala Bagian Setwan, Sekretaris Dinas/Badan, Camat, Kepala Bidang, Sekretaris Kecamatan hingga Kepala Sub Bidang dan Bagian.

Khusus untuk posisi jabatan tinggi pratama, masih terdapat tujuah jabatan kosong yang perlu diisi oleh bupati dengan mekanisme pelaksanaan seleksi terbuka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan