Pemkab Mitra Anggarkan Renovasi Ringan Kantor Kecamatan Tombatu

Camat Tombatu, Decky Batubuaja, SPd

MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 untuk melakukan renovasi ringan pada Kantor Kecamatan Tombatu.

Camat Tombatu, Decky Batubuaja, SPd, mengatakan, renovasi tersebut difokuskan pada perbaikan bagian atap dan plafon yang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, pengecatan ulang bangunan juga akan dilakukan agar kantor terlihat lebih rapi dan nyaman.

“Plafon yang terpasang saat ini sebagian besar sudah lapuk dan mulai berjatuhan. Sementara seng yang digunakan juga sudah berkarat dan bocor di beberapa titik ketika hujan turun. Kondisinya sudah tidak layak lagi dan perlu segera diganti agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Batubuaja.

Ia menambahkan, kondisi kantor yang representatif menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayahnya. Menurutnya, kenyamanan pegawai saat bekerja juga turut berpengaruh terhadap kualitas pelayanan masyarakat.

Selain renovasi kantor, Batubuaja mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan membangun garasi untuk kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) di area samping kantor kecamatan. Pembangunan tersebut juga menggunakan anggaran dari APBD Perubahan dengan nilai sekitar Rp25 juta.

“Sama halnya dengan renovasi kantor, pengadaan garasi Damkar ini juga bersumber dari APBD Perubahan. Harapannya, ke depan kita bisa melengkapi sarana tersebut dengan kendaraan pemadam yang memadai. Itu juga akan kami perjuangkan,” ujarnya.

Batubuaja menyebutkan, pembangunan garasi Damkar dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Oktober ini dan ditargetkan rampung pada akhir bulan.

“Kalau cuaca mendukung, pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. Kami berharap semuanya berjalan lancar agar sarana dan prasarana di kecamatan semakin lengkap,” kata dia.

Langkah Pemkab Mitra tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur pelayanan publik di tingkat kecamatan, terutama dalam mendukung efektivitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan