Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa untuk Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa

Suasana kegiatan berlangsung, Rabu, 1 Oktober 2025.

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Desa, yang berlangsung di Hotel Aryaduta Kotamobagu selama dua hari, mulai Selasa (30/9/2025) hingga Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyusun peraturan desa yang efektif, sistematis, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dapat memahami proses penyusunan produk hukum secara benar agar setiap kebijakan desa memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Rendy.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  • Pengantar Produk Hukum Desa, yang menjelaskan konsep dasar dan peran penting produk hukum dalam tata kelola pemerintahan desa.
  • Tahapan dan Sistematika Pembuatan Peraturan Desa, termasuk langkah-langkah penyusunan yang efektif dan sesuai prosedur.
  • Teknik Penyusunan Produk Hukum Desa, yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
  • Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa, guna memastikan efektivitas dan kesesuaian regulasi dengan kondisi lapangan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan