MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Desa Tombatu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan tiga agenda utama, yaitu Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Perubahan RKPDes Tahun 2025, serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Tombatu, Rabu 8 Oktober 2025 ini dihadiri oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan Tombatu Verany Pelleng, S.Pd, yang turut memberikan pendampingan dan arahan dalam proses musyawarah. BPD, para kader,pendamping desa, perangkat desa dan dan berbagai unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Tombatu Ronald Mamahit menyampaikan bahwa kegiatan Musdes merupakan wujud nyata dari perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama menetapkan prioritas pembangunan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tombatu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tombatu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.
“BPD akan terus mengawal dan mendukung setiap keputusan hasil musyawarah agar sesuai dengan aturan dan aspirasi masyarakat. Kami berharap semua pihak tetap menjaga komitmen bersama dalam memajukan desa,” ungkap Ketua BPD Tombatu.
Pelaksanaan Musdes berjalan dengan tertib dan penuh semangat gotong royong. Warga yang hadir turut memberikan masukan dan saran terkait program-program pembangunan yang akan dijalankan pada tahun mendatang.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Desa Tombatu semakin mantap dalam melaksanakan program pembangunan dan pengelolaan keuangan desa secara efektif, transparan, dan berkeadilan.







