BITUNG, SULAWESION.COM – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bitung menggelar rapat dalam rangka menindaklanjuti aspirasi Novianto Topit terkait penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal Perumda Air Minum Duasudara 2025, Senin (20/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Devie Honce Barakati bersama dengan anggota.
Devie menjelaskan, semangat dari Pansus penyertaan modal semata-mata hanya untuk pemerataan pembangunan di sektor pelayanan air bersih.
Politisi partai Perindo ini memastikan, setiap pembahasan pihaknya selalu bersandar pada mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku. Sehingga, kata Devie, tidak ada pembahasan Pansus yang terlewati.
“Sejak pansus ini diusulkan eksekutif, kami membahas secara serius. Proses pembahasan memang agak lama. Alasannya, karena kami ingin memastikan penyertaan modal bukan hanya sebagai landasan payung hukum, tapi betul-betul mengakomodir kebutuhan masyarakat yang ada di pelosok soal pelayanan air bersih dari Perumda Air Minum Duasudara,” katanya.
Ia menegaskan, penyertaan modal ke Perumda Air Minum Duasudara, terlalu sempit jika hanya dilihat dari konteks angka anggaran.
“Air bersih merupakan kebutuhan paling utama masyarakat. Kalau terkait anggaran itu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Duasudara Bitung, Alfred Salindeho menanggapi santai aspirasi dari Novianto Topit.
Menurutnya, penyertaan modal bukan inisiatif usulan dari Perumda Air Minum Duasudara. Perda perubahan, katanya, selain sebagai payung hukum, juga menjadi dasar untuk mengakumulasi nilai penyertaan modal yang sebelumnya.
“Perda ini hanya sekedar payung hukum dan mengakumulasi nilai penyertaan modal yang sebelumnya. Kami akan menerima aset dari Pemkot untuk dikelola secara berkelanjutan, tapi mekanismenya harus melalui penyertaan modal,” ucapnya.
Alfred berujar, selama ia dilantik sebagai Direktur di Perumda Air Minum Duasudara belum pernah mencairkan dana tersebut karena kondisi keuangan perusahaan dinilai masih sehat dan mandiri.
“Malahan pihaknya akan menyerahkan devinden di tahun depan itu akan lebih besar dari tahun ini,” tegasnya.
Novianto Topit sendiri dalam rapat tersebut memilih keluar ruangan sebelum rapat selesai.
Ia menilai forum tersebut tidak jelas apakah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau uji publik.
“Jadi tadi saya izin pulang karena ada kesibukan lain, dan menyerahkan kesimpulan rapat kepada forum yang ada,” katanya.
Ia menyarankan agar di kemudian hari, DPRD memberikan forum yang berimbang.
“Bukan yang pro Perumda Air Minum Duasudara saja yang diundang oleh DPRD, juga LSM yang memiliki pandangan yang sama dengan pembawa aspirasi,” tukasnya.







