BITUNG, SULAWESION.COM – Politisi NasDem yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas menyoroti pembawa aspirasi Novianto Topik soal penolakan Ranperda Penyertaan Modal ke Perumda Air Minum Duasudara, Senin (20/10/2025) sore.
Ia menilai, penolakan rancangan peraturan daerah atau Ranperda Penyertaan Modal itu tidak punya landasan yang kuat.
Padahal, kata politisi NasDem ini, dirinya menanti ada pandangan-pandangan yang bersifat substansial dari pembawa aspirasi.
“Tadi kan teman-teman media sudah mendengar langsung yang disampaikan pembawa aspirasi. Apa yang dia tanya, tapi dia menjawab sendiri,” katanya.
Alexander menekankan tidak akan mungkin Pansus II DPRD berani membahas Ranperda tanpa tiga landasan dasar yaitu; filosofis, sosiologi dan yuridis.
Secara filosofis, bebernya, materi Ranperda ini tidak melanggar nilai-nilai ideologi bangsa. Apalagi, kata Alexander, jika dilihat dari konteks sosiologis. Ranperda penyertaan modal muncul karena kebutuhan riil dan aspirasi masyarakat.
“Kalau secara yuridis juga, Kabag Hukum telah menjelaskan secara runut tadi. Artinya, yang perlu ditegaskan disini adalah, Ranperda diusulkan karena berdasarkan kajian-kajian yang mendalam,” tegasnya.
Disisi lain, ia berharap setiap pembawa aspirasi harus memiliki dasar yang kuat sebelum ke DPRD.
“Tadi saya keluar, karena tuntutan dari pembawa aspirasi tidak jelas, subtansi apa,” tukasnya.







