Pansus Penyertaan Modal Gelar RDPU, Ini Penjelasan Sekwan Albert Sarese

Sekretaris DPRD Kota Bitung Albert Sarese. (Ist)

BITUNG , SULAWESION.COM – Sekretaris DPRD Kota Bitung Albert Sarese menanggapi, terkait dengan Panitia Khusus (Pansus) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Albert menjelaskan, kedudukan Pansus bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan representasi dari usulan fraksi-fraksi.

Bacaan Lainnya

Sehingga, kata Albert, pihaknya menyesuaikan dengan aspirasi yang masuk ke lembaga DPRD.

“Namanya ada aspirasi dari masyarakat, pasti ada permasalahan. Apalagi aspirasi itu ditujukan langsung ke Pansus. Nah, mereka (Pansus) paling cocok menggelar RDPU, karena mengikuti langsung pembahasan,” ucap Albert saat ditemui media ini, Rabu (22/10/2205).

Ia menambahkan, sebelum Ranperda penyertaan modal di ketuk menjadi Perda, Pansus penyertaan modal masih butuh banyak masukan dari masyarakat.

Kandati demikian, Albert menyadari ada ruang sendiri untuk melakukan uji publik atau konsultasi publik, namun sifatnya fleksibel.

“Ruang uji publik atau konsultasi publik sifatnya fleksibel. Bisa dilakukan diawal, pertengahan dan akhir,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan