MITRA,SULAWESION.COM- Tim dari Kecamatan Tombatu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja Hukum Tua, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kader Desa Tombatu. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tombatu dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Tombatu, Rabu (22/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim kecamatan yang di pimpin langsung oleh Sekcam Tombatu Ronny Pratasik yang di dampingi oleh Kesie Pemerintahan Verany Pelleng dan jajaran yang turut hadir melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Monev ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sekcam Tombatu dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring bukan semata-mata untuk menilai, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi aparat desa agar pelaksanaan program kerja dapat lebih optimal.
“Kami ingin memastikan seluruh perangkat desa memahami perannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan administrasi pemerintahan dengan tertib dan akuntabel,” ujar Sekcam Tombatu Ronny Pratasik dalam sambutannya.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Tombatu, Ronald Mamahit, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan pembinaan dari pihak kecamatan. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja perangkat desa.
“Kami berterima kasih atas pelaksanaan monitoring ini. Bagi kami, ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki apa yang masih kurang serta memastikan setiap program desa berjalan sesuai arah pembangunan yang ditetapkan bersama masyarakat,” ujar Ronald Mamahit.
Selain mengevaluasi laporan administrasi dan realisasi kegiatan desa, tim juga memberikan masukan terkait peningkatan kapasitas perangkat desa dan kader pembangunan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Tombatu berharap hasil monev ini dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa ke depan, terutama dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.







