Jadi Tim Penyusun Rancangan Permendagri, Jacobus Paparkan Pentingnya Penguatan Lembaga Strategi Kebijakan

Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H., (Dokumentasi | Ist)

JAKARTA, SULAWESION.COM – Dalam rangka memperkuat ekosistem kebijakan publik di Indonesia, Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H., kembali menunjukkan perannya sebagai praktisi dan ilmuwan hukum dalam kapasitas Tenaga Ahli Bidang Hukum yang dipercaya Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri Republik Indonesia di Hotel Acacia Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan dialog kebijakan itu bertema, ‘Penguatan Kelembagaan Strategi Kebijakan untuk Akselerasi Layanan Dasar yang Inklusif’. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BSKDN untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dr. Jacobus dalam diskusinya diberikan kesempatan oleh salah satu pembicara Seminar Tomy Bawulang, Ph.D selaku Kepala Bagian Perencanaan BSKDN untuk memaparkan anatomi permendagri tentang Penyelenggaraan Strategi Kebijakan Dalam Negeri.

Dr. Jacobus menjelaskan perlu pemahaman yang mendalam tentang apa itu strategi kebijakan dan kebijakan strategis. Menurutnya, ada banyak kebijakan strategis yang tidak dapat dieksekusi dan juga perlu dianalisis kembali strategi implementasinya atau bisa saja bentuk kebijakannya agar optimal manfaatnya bagi masyarakat.

“Itulah sebabnya diperlukan strategi dalam merencanakan kebijakan, mendampingi pelaksanaan kebijakan dan mengevaluasi kebijakan pemerintahan dalam negeri. Khususnya dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,” paparnya Jacobus.

Doktor Ilmu Hukum jebolan Universitas Trisakti ini juga menjelaskan bahwa instrument hukum berupa permendagri bukan hanya sekadar aturan, tetapi harus dilahirkan demi menjadi solusi bagi persoalan penguatan implementasi kebijakan.

“Instrumen hukum adalah pilar yang penting untuk melegitimasi upaya memaksimalkan penerapan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Itulah sebabnya, masukan dari forum ini terhadap draft permendagri yang sudah ada sangat diperlukan,” pungkasnya.

Salah satu pemikir hukum Sulut ini pun berharap, regulasi yang didesain dari pusat akan dapat menjawab persoalan kompleks kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah.

“Terimakasih kami sampaikan kepada bapak Kepala BSKDN Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd atas kepercayaannya dalam menyumbangkan pemikiran demi penguatan lembaga BSKD tetapi juga untuk kemanfaatan kebijakan di daerah,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan