BITUNG, SULAWESION.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bitung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas maraton Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD 2026.
Dari pantauan media, Banggar dan TAPD masih melakukan pembahasan hingga berita ini di publis, Selasa (11/11/2025) malam.
“Baru sekitar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibahas, Rencananya ada 20. Sekarang lagi istrahat makan. Nanti akan dilanjut lagi,” ucap salah satu anggota DPRD yang keluar dari pembahasan.
Pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun depan ini sejatinya punya jangka waktu. Tidak boleh melebihi tanggal 30 November.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jika melewati waktu pembahasan, bisa berdampak pada pengenaan sanksi dari pemerintah pusat.
Informasi yang berhasil dirangkum, pembahasan maraton KUA-PPAS juga punya alasan lain. Yaitu, menyesuaikan waktu Bimbingan Teknis (Bimtek) puluhan anggota DPRD yang sudah terjadwal sebelumnya di Jakarta.
Pembahasan maraton itu mendapat tanggapan dari Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bitung, Rizky Taha. Ia menilai pembahasan ‘cepat kilat’ potensi mempengaruhi hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD.
“Kami berharap APBD 2026 harus benar-benar pro-rakyat dan responsif terhadap tantangan pembangunan serta mengedepankan efisiensi dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan tanpa menaikkan pajak,” katanya.
KUA-PPAS 2026, tambah Rizky, tidak hanya sekadar instrumen fiskal, melainkan juga wujud penyelarasan kebijakan antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan rancangan APBD, sekaligus mencerminkan praktik tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tukasnya.







