Gubernur Sulut Sambut Tim PPUU DPD RI Jaring Masukan Daerah untuk Prolegnas 2025–2029

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menerima tim PPUU Prolegnas DPD RI di Manado, Kamis (13/11/2025). Foto Kominfo Sulut

 

SULAWESION, MANADO— Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE, menyambut Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Kamis (13/11/2025).

Bacaan Lainnya

Kehadiran tim PPPU ini untuk melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka menghimpun aspirasi dan masukan daerah untuk penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Kamis (14/11/2025) pukul 10.00 WITA, dengan dihadiri oleh anggota PPUU DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, PPUU DPD RI membuka ruang dialog interaktif untuk mendengarkan berbagai pandangan dan isu strategis dari daerah. Diskusi difokuskan pada upaya penyelarasan antara kebijakan legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Ketua rombongan PPUU DPD RI menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan Prolegnas agar produk legislasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga relevan dengan kondisi riil masyarakat di daerah.

“Masukan dari daerah menjadi kunci dalam memastikan rancangan peraturan perundang-undangan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. DPD RI ingin memperkuat jembatan antara aspirasi daerah dan kebijakan nasional,” ujarnya.

Dalam sesi pembahasan, sejumlah perwakilan daerah menyampaikan usulan terkait penyempurnaan peraturan yang dinilai belum efektif, serta kebutuhan akan regulasi baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan otonomi daerah.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempertegas komitmen sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan partisipasi daerah dalam penyusunan kebijakan nasional semakin kuat, sehingga arah pembangunan dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Kunjungan kerja PPUU DPD RI di Manado menandai langkah konkret lembaga tersebut dalam memastikan proses legislasi nasional berlangsung inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan