KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak sebagai bentuk pemenuhan hak anak, yang digelar di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Ariel Pasangkin, dan Staf Khusus Wali Kota bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan menghadirkan peserta dari desa dan kelurahan, sekolah, tokoh agama, serta para lurah dan sangadi di wilayah Kotamobagu Timur,” ujar Saridah.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap seluruh peserta dapat menjadi perpanjangan tangan DP3A dalam menyebarkan edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan anak di lingkungan masing-masing.
“Kami juga sangat mengkhawatirkan maraknya cyber bullying di media sosial, di mana konten yang menjatuhkan seseorang dibuat hanya untuk tujuan monetisasi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kotamobagu, Ariel Pasangkin, menyampaikan dukungan penuh Kejaksaan terhadap langkah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mengedukasi masyarakat mengenai perlindungan anak.
“Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ariel menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga mencakup pemulihan dan pendampingan agar anak korban kekerasan dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Wali Kota, Devita A. Djunaidi, berharap kegiatan serupa bisa menjangkau hingga tingkat desa, kelurahan, dan sekolah-sekolah.
“Sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan oleh guru, dan sekitar 80 persen terjadi di lingkungan sekolah. Meski demikian, kami mencatat tren penurunan kasus dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Devita.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kotamobagu Timur Kori Manoppo, para lurah dan sangadi se-Kecamatan Kotamobagu Timur, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, organisasi pemerhati anak, serta perwakilan siswa SMP dan SD di wilayah tersebut.***







