BITUNG, SULAWESION.COM – Meskipun masih dalam tahap pembahasan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bitung dipastikan menurun di tahun 2026 mendatang.
Sebelumnya, APBD 2025 menyentuh angka Rp.870 Miliar, di tahun mendatang hanya berkisar Rp.650 miliar. Angka tersebut merosot, pasca adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp.153 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pemerintahan Kota Bitung, Samsi Hima mengatakan, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh dipandang negatif.
Menurut Samsi, pemangkasan anggaran ini bagian dari upaya untuk memperkuat kemandirian fiskal di Kota Bitung serta bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah menuju pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan berkelanjutan.
“Dengan potensi sumber daya perikanan dan industri, Bitung dinilai memiliki peluang untuk memperluas basis PAD tanpa harus membebani masyarakat,” katanya, Selasa (18/11/2025).
Langkah-langkah tersebut, kata pria berkepala plontos ini, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Bitung maju dan sejahtera.
“Nah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal,” ujar Samsi.
Ia menambahkan, kemandirian fiskal daerah telah lama menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.
“Pasca ada pemangkasan, Kepala Daerah harus mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak bersikap pasif, melainkan mengambil peran aktif dalam mengamankan dan meningkatkan sumber pendapatan daerah,” tambanya.
Samsi sendiri tidak menampik banyak daerah masih tergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Namun, katanya, pola pikir pemerintah daerah sudah saatnya bergeser, dari ketergantungan menjadi kemandirian.
Ia menegaskan bahwa OPD harus berperan aktif dalam mencari peluang peningkatan pendapatan daerah melalui inovasi layanan publik, optimalisasi retribusi, pengelolaan aset daerah, dan kerja sama investasi.
“Kita harus mulai berani berinovasi dalam menggali potensi daerah. Jangan hanya menunggu dana transfer pusat, karena sumber daya kita cukup banyak, baik dari sektor perikanan, perdagangan, maupun pengelolaan aset daerah yang bisa dioptimalkan,” tegasnya.
Samsi mendorong, Pemkot dan DPRD Bitung berani membuka diri dan membahas langkah strategis untuk memperluas basis pendapatan daerah, termasuk melalui penertiban aset, digitalisasi sistem retribusi, serta mendorong kemitraan investasi yang sehat dengan pihak swasta.
“Memaksimalkan PAD dan tidak hanya mengandalkan dana transfer saja adalah cara untuk memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan. Pentingnya memaksimalkan potensi PAD juga untuk mencapai kemandirian fiskal yang lebih kuat,” pungkasnya.







