MITRA,SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) kembali mencatatkan prestasi spektakuler yang membanggakan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda, Kabupaten Minahasa Tenggara resmi ditetapkan sebagai Percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama tim penilai lintas kementerian dan lembaga dengan kategori ISTIMEWA.
Penetapan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Pemkab Mitra dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Keberhasilan ini menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut bukan hanya sekadar slogan, tetapi telah diwujudkan dalam praktik nyata di lapangan.
Pada hari ini, Selasa (18/11/2025), KPK RI mengumumkan hasil lengkap penilaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kantor Bupati Minahasa Tenggara. Acara penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, serta seluruh jajaran pemerintah daerah, bersama Tim Penilai dari KPK RI yang dipimpin oleh Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Rino Haruno. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PAN-RB, BPKP, Ombudsman RI, dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan sebagai pijakan untuk melangkah lebih jauh.
“Komitmen kami untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih akan terus kami jaga. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Minahasa Tenggara,” ujar Bupati Kandoli.
Prestasi ini tentunya menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Minahasa Tenggara, sekaligus menguatkan posisi Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai daerah yang serius dalam memberantas korupsi dan membangun pemerintahan yang semakin akuntabel.
Sebagai catatan, penetapan Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai percontohan anti korupsi ini menjadi salah satu pencapaian penting bagi daerah di Sulawesi Utara, yang semakin menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Sophia Antou, SE, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, A.P., M.M., Para Asisten, serta pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator Pemkab Minahasa Tenggara.
Silahkan klik video ini : https://www.facebook.com/reel/25041986172109536







