Pemkab Sitaro Gulirkan Bimtek Manajemen Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak di Dunia Digital

Sekda Denny Kondoj saat membuka kegiatan bimtek. (Ist)

SITARO, SULAWESION.COM – Ragam upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam menanggani permasalahan terkait kasus Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

Salah satunya dengan menggulirkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manejemen Kasus Dalam Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak di Dunia Digital Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu digelar di Ballroom Penginapan Little Mart Ulu Siau di Kelurahan Tatahadeng Siau Timur dan dibuka oleh Sekretaris Daerah, Denny Kondoj, Selasa (18/11/2025).

Pelaksanaan bimtek tersebut merupakan bagian dari penguatan kapasitas aparatur dan penguatan mitra kerja dalam manejemen kasus Perlindungan Perempuan dan Anak di seluruh daerah di Indonesia.

Dimana langkah seperti ini harus dilaksanakan secara periodik, berkala, dan berkelanjutan, mengingat kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi salah satu pelanggaran umum dan meluas di dunia.

Berdasar data dari PBB, secara global diperkirakan 736 juta perempuan atau hampir satu dari tiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik maupun non fisik.

Sementara itu, dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menunjukkan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu kekerasan fisik, dan rata-rata dari korban, baik perempuan dan anak didapati masih sulit untuk buka suara dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Sekretaris Daerah, Denny Kondoj berharap, pelaksanaan bimtek akan menghasilkan output Capacity Building dari seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan semisal instansi teknis dalam penanganan kasus perempuan dan anak secara khusus yang terjadi melalui dunia digital.

“Sebagaimana yang telah disentil di atas, kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan ini sangat strategis dan penting, karena di sisi lain, berdasar data dari Bappenas RI tahun 2025 menunjukkan trend peningkatan kasus perempuan dan anak di dunia digital yang semakin meningkat dari waktu ke waktu,” kata Kondoj.

“Di sebut oleh Bappenas RI, lonjakan kasus kekerasan di ruang digital untuk tahun ini saja telah mencapai angka 300 persen. Dan disebut pula, ada sekitar 1,9 Juta konten digital yang berbahaya bagi anak, serta telah dihapus oleh Kementerian Komdigi,” lanjutnya.

Tak heran ketika UN-Women atau Badan PBB untuk wanita menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar para pihak agar terus menumbuhkembangkan membangun kesadaran kolektif, membangun kapasitas organisasi, dan mendorong reformasi kebijakan di sektor perlindungan perempuan dan anak.

“Perempuan dan anak adalah investasi dan masa depan. Mari, kita mulai dari tempat ini, dan kita sampaikan kepada dunia, bahwa perempuan dan anak adalah harta termulia dan tak ternilai,” ungkapnya.

Kondoj pun berharap, setiap materi yang diterima akan memberi manfaat nyata dan positif, utamanya kepada para pemberi layanan yang tersebar di berbagai lingkup instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, Sekolah Terpilih, dan Unsur Kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan