Kuasa Hukum PT. Futai Sulawesi Utara Tanggapi Begini Aksi Demo Solidaritas Tanjung Merah

Kuasa Hukum PT. Futai Sulawesi Utara, Ridwan Mapahena. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Kuasa Hukum PT. Futai Sulawesi Utara, Ridwan Mapahena menanggapi aksi Solidaritas Tanjung Merah Memanggil, Rabu (19/11/2025).

Menurut Ridwan, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusi setiap warga negara dalam menyampaikan ekspresi.

Bacaan Lainnya

“Pertama, kami sangat menghargai apa yang disampaikan teman-teman dari Solidaritas Tanjung Merah Memanggil,” ucap Ridwan.

Kedua, kata Ridwan, saat ini pihaknya sementara fokus mencari solusi untuk minimalisir kebauan sesuai dengan rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Kalau untuk limbah beberapa waktu lalu melalui lembaga independen yaitu, Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPI) Manado telah mengambil sampel hingga melakukan uji laboratorium. Dan hasilnya kadar pencemaran PT. Futai masih di bawah baku mutu,” katanya.

Dalam hal minimalisir kebauan, tambah Ridwan, perusahaan sangat terbuka dan transparan untuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup hingga perwakilan masyarakat, akademisi dan lembaga independen.

“Pihak perusahaan saya kira sangat terbuka dalam proses menguji kebauan ini,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan