Dinas PPPA Boltim Selesaikan Dugaan Perundungan Anak Sekolah

Proses penyelesaian dugaan Perundungan anak di salah satu sekolah di Kabupaten Boltim oleh Dinas PPPA. (Foto: DINAS PPPA BOLTIM)

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kasus perundungan terhadap seorang siswa berinisial di salah satu sekolah yang berada di ibukota Boltim, Tutuyan, pada medio Nopember 2025.

Menerima laporan dari orang tua siswa yang diduga korban Perundungan, Dinas PPPA bersama UPTD Boltim langsung mendatangi sekolah tempat kejadian dan melakukan klarifikasi serta mediasi. Dalam proses tersebut, pihak dinas mempertemukan siswa yang menjadi korban dengan para terduga pelaku.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah turun langsung ke sekolah dan sudah diadakan mediasi kepada korban dan para terduga pelaku. Alhamdulillah persoalan ini sudah selesai dan sangat di harapkan tidak terulang kembali, ” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tierza Damopolii.

Tierza juga menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut, Dinas PPPA, UPTD, dan pihak sekolah sepakat meminta para terduga pelaku membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dia juga mengimbau kepada para siswa maupun orang tua, agar menghindari hal-hal yang mengarah kepada perundungan anak atau bullying.

“Kami terus melakukan sosialisasi terutama di kalangan pelajar supaya kasus-kasus Perundungan anak di lingkungan sekolah bisa di cegah, ” Pungkasnya. (ADVE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan