Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendatangi sejumlah sekolah dan memberikan sosialisasi serta sharing informasi mengenai hak konvensi anak serta cara penanganan jika terjadi kasus yang melibatkan anak, khususnya di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinas PPPA Kabupaten Boltim, Tierza Damopolii, menjelaskan bahwa sosiliasi tentang konvensi hak anak merupakan kegiatan edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pendidik dan pemangku kepentingan lainnya mengenai hak-hak anak sebagaimana konvensi dimaksud.
“Dalam kegiatan ini kami seringkali berdiskusi tentang perlindungan, hak sipil, hak tumbuh kembang, hak partisdipasi serta bagaimana mewujudkan lingkungan yang aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang anak, terutama di lingkungan Pendidikan,” ujar Tierza. (ADVE)







