SULAWESION,MANADO — Suasana ruang rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Senin (24/11/2025), terasa berbeda sejak pagi. Para legislator sudah memenuhi kursi masing-masing, sementara para undangan dari berbagai instansi tampak menyesuaikan berkas dan catatan yang mereka bawa. Ketegasan agenda hari itu membuat seluruh ruangan seakan bergerak dalam ritme yang sama: rapat paripurna penyampaian tiga Ranperda strategis oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Gubernur YSK tiba bersama jajaran pemerintah provinsi. Begitu memasuki ruang sidang, suasana yang semula riuh berubah lebih tertib. Ketua DPRD mempersilakan YSK naik ke podium, dan sejak kalimat pembuka, penyampaian gubernur langsung menunjukkan arah besar yang ingin dituju pemerintah provinsi.
“Tiga Ranperda ini tidak lahir sebagai formalitas, tetapi sebagai instrumen strategis untuk menata, mengamankan, dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah,” ujar YSK dengan intonasi tenang namun tegas.
Para anggota DPRD mencatat setiap poin yang disampaikan. Gubernur kemudian memaparkan secara berurutan tiga Ranperda yang kini memasuki tahap pembahasan bersama legislatif.
1. Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
YSK menekankan bahwa APBD 2026 dirancang untuk memperkuat stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan sektor-sektor prioritas. Fokusnya mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta percepatan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.
2. Ranperda PT Membangun Sulut Maju Perseroda
Ranperda kedua menyedot perhatian karena mengatur pembentukan BUMD baru yang diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. YSK menjelaskan bahwa Perseroda ini akan diarahkan untuk membuka ruang investasi, memperluas kerjasama strategis, dan menjadi ujung tombak pengelolaan aset ekonomi strategis pemerintah provinsi.
3. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Perubahan regulasi ini dikatakan penting untuk menyesuaikan dinamika ekonomi dan kebutuhan pelayanan daerah. YSK menegaskan bahwa pembaruan aturan pajak dan retribusi harus memberi keseimbangan antara pendapatan daerah dan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Dalam sesi berikutnya, YSK menegaskan kembali pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah provinsi sangat terbuka terhadap masukan DPRD agar regulasi ini matang dan berdampak nyata bagi percepatan pembangunan Sulawesi Utara,” ujarnya. Beberapa anggota dewan tampak mengangguk, menandai keselarasan visi antara kedua lembaga.
Rapat paripurna ditutup dengan agenda penyerahan dokumen resmi Ranperda kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Di luar ruang sidang, para peserta rapat terlihat berdiskusi dalam kelompok kecil, menandakan bahwa proses panjang menuju regulasi yang kuat baru saja dimulai.
Dengan pemaparan tersebut, pemerintah provinsi menegaskan arah pembangunan Sulawesi Utara yang lebih terukur, berlandaskan tata kelola yang akuntabel, dan didorong oleh kolaborasi yang solid antara pemerintah dan legislatif.







