TAPD Sepakat Alokasikan Anggaran LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan

Rapat Banggar dan TAPD. (Dokumentasi | Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung sepakat alokasikan anggaran untuk Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan.

Kesepakatan itu muncul usai pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD, Rabu (26/11/2025) sore.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Bitung Vivy Jeanet Ganap saat dikonfirmasi tidak menampik adanya pembahasan anggaran untuk dua lembaga di Dinas Ketenagakerjaan tersebut.

“Iya, tadi sudah masuk dalam pembahasan. Dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga bersepakat akan mengalokasikan anggaran Tripartit dan Dewan Pengupahan,” kata Vivy.

LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan, kata Vivy, merupakan dua lembaga yang dibentuk melalui amanat Undang-undang.

Sehingga, tambahnya, perlu adanya perhatian serius dari pemerintah melalui alokasi anggaran yang jelas dan terukur.

“Penataan anggaran menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perlindungan kepada buruh,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan