APBD dan Propemperda 2026 Disahkan, Gubernur Yulius Tegaskan Fondasi Arah Pembangunan Sulut

 

SULAWESION, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memasuki fase penting dalam siklus pembangunan daerah setelah Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Rabu (26/11/2025) mengesahkan dua agenda strategis: Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa kedua agenda ini merupakan kerangka kerja yang akan menentukan efektivitas jalannya pemerintahan di tahun mendatang.

Ia menyebut APBD dan Propemperda sebagai “landasan utama” untuk memastikan pembangunan tetap bergerak, pelayanan publik semakin responsif, serta kebijakan daerah berjalan sesuai arah kebutuhan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Yulius memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut. Menurutnya, dinamika pembahasan yang intens beberapa pekan terakhir menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan dokumen anggaran dan regulasi yang realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pada rapat paripurna ini, APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan struktur sebagai berikut:
Total Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995
Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563
Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000

Gubernur tidak menutup mata terhadap keterbatasan fiskal yang masih dihadapi provinsi. Namun ia optimistis bahwa APBD 2026 tetap mampu menggerakkan pembangunan daerah sejalan dengan fokus utama RKPD 2026, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor agrobisnis, serta peningkatan sektor pariwisata sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi Sulut.

Selain APBD, paripurna juga menetapkan Propemperda 2026 sebagai pedoman penyusunan regulasi yang akan berjalan sepanjang tahun mendatang.

Gubernur Yulius berharap daftar regulasi tersebut mampu menghadirkan aturan yang adaptif, solutif, dan selaras dengan dinamika Sulawesi Utara yang terus berkembang.

“Propemperda harus menjawab tantangan masyarakat. Regulasi yang lahir tidak boleh menghambat, tetapi harus mempermudah dan memperkuat pembangunan daerah,” ujarnya.

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi mengantongi dua instrumen penting yang menjadi kompas arah pembangunan tahun 2026. Rapat paripurna ditutup dengan harapan bersama: Sulawesi Utara mampu melangkah lebih stabil dengan fondasi anggaran dan regulasi yang lebih kuat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan