KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM — Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen memberikan apresiasi berupa bonus bagi para atlet yang berhasil mengharumkan nama daerah pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Sulawesi Utara Tahun 2025 di Manado.
Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., usai membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Master Plan Pendidikan Kotamobagu Tahun 2025–2030 di Aula Rudis Wali Kota, Kamis (27/11/2025).
Wali kota mengatakan bahwa pemberian bonus bagi para atlet akan mulai ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Meski begitu, besaran bonus masih dalam tahap pembahasan.
“Insya Allah kita tata di 2026. Untuk besarannya, hari ini sedang didiskusikan. Tentu harus disesuaikan dengan kemampuan APBD,” ungkapnya.
Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada para atlet yang telah menunjukkan semangat juang tinggi serta dedikasi dalam membawa nama baik Kotamobagu di kancah olahraga provinsi.
“Kita sangat memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semangat, daya juang, dan dedikasi mereka dalam mengharumkan nama Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap pembinaan atlet dapat terus ditingkatkan agar mereka mampu melangkah lebih jauh, tidak hanya berprestasi di tingkat provinsi, tetapi juga dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Ia juga mendorong ketua-ketua cabang olahraga untuk semakin kompetitif dalam pembinaan atlet berbakat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut menyoroti capaian luar biasa atlet menyelam Kotamobagu yang berhasil meraih tiga medali, meski daerah ini tidak memiliki wilayah laut.
“Ini kelebihan Kotamobagu. Itu luar biasa, kita apresiasi,” tuturnya.
Sementara itu, kepada atlet yang belum berhasil meraih medali, Wali Kota Weny Gaib berpesan agar tidak berkecil hati dan tetap semangat berlatih untuk menghadapi Porprov XIII yang direncanakan berlangsung di Minahasa dan Kota Tomohon.
Terkait daftar nama atlet yang nantinya akan menerima bonus, Wali Kota menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.







