Gubernur Sulut Dorong Penguatan Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

 

SULAWESION,MANADO— Di tengah upaya besar membangun pelayanan publik yang lebih responsif dan modern, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan.

Bacaan Lainnya

Arahan Gubernur Yulius Selvanus Komaling menjadi energi utama di balik gerakan pembenahan yang terus dilakukan Pemprov Sulut.

Pj. Sekretaris Daerah Sulut, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., mengatakan, seluruh Bupati dan Wali Kota, meminta setiap daerah mengirimkan inovasi terbaik mereka dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Permintaan itu bukan sekadar formalitas tahunan. Ada harapan besar agar setiap kabupaten/kota mampu menunjukkan terobosan yang benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat—baik melalui percepatan layanan, pemanfaatan teknologi, penyederhanaan proses, maupun ide kreatif yang mengatasi berbagai masalah klasik di bidang Adminduk.

Dalam panduan yang disampaikan, pemerintah daerah diminta mengusulkan inovasi yang sudah berjalan dan terbukti memberi dampak nyata. Proposal inovasi, lengkap dengan dokumentasi pendukung, harus dikirimkan sebelum 30 Desember 2025 melalui email resmi dukcapilkb.sulut@gmail.com. Selanjutnya, para penanggung jawab inovasi akan mengikuti rangkaian proses verifikasi, presentasi, hingga penilaian teknis yang waktunya akan ditentukan kemudian.

Pemetaan inovasi ini tidak berhenti di tahap pengumpulan usulan. Pemprov Sulut telah merancang rangkaian seleksi berjenjang: administrasi pada Januari 2026, penilaian awal Februari 2026, verifikasi lapangan pada Maret 2026, serta penetapan Top Inovasi Adminduk pada April 2026.

Setiap tahapan dirancang untuk memastikan bahwa inovasi yang terpilih benar-benar layak direplikasi di seluruh wilayah Sulut.

Bagi Pemprov Sulut, peningkatan pelayanan Adminduk adalah fondasi pembangunan pemerintahan modern.

Di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut kecepatan dan transparansi, kehadiran inovasi menjadi kunci agar pelayanan publik tidak lagi membebani, melainkan memudahkan.

Melalui gerakan ini, Gubernur Yulius Selvanus Komaling ingin memastikan bahwa transformasi pelayanan publik bukan hanya slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh warga.

Harapannya, dari berbagai inovasi yang lahir, tercipta standar baru pelayanan administrasi kependudukan—lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih manusiawi—yang bisa menjadi model bagi seluruh daerah di Sulawesi Utara.

Dengan langkah terukur dan kolaborasi lintas daerah, masa depan pelayanan Adminduk di Sulut semakin jelas arahnya: menuju pelayanan yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan