KOTAMOBAGU, sulawesion.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh dan menggunakan aplikasi SIAP TERTIB sebagai sarana pelaporan cepat terkait kejadian kebakaran maupun non-kebakaran, Rabu (26/11/2025).
Aplikasi SIAP TERTIB merupakan layanan digital dari Pemerintah Kota Kotamobagu yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian secara langsung, akurat, dan mudah diakses.
Melalui aplikasi ini, laporan akan diterima langsung oleh petugas piket Damkar dan Satpol PP sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Kasat Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah warga dalam melaporkan berbagai insiden, mulai dari kebakaran rumah dan lahan, keberadaan hewan berbahaya, pohon tumbang, kecelakaan kecil, hingga gangguan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu agar mengunduh aplikasi SIAP TERTIB. Aplikasi ini sangat membantu dalam pelaporan keadaan darurat, baik kebakaran maupun non-kebakaran. Jika laporan masuk lebih cepat, petugas juga bisa bergerak lebih cepat untuk memberikan pertolongan,” ujarnya.
Sahaya menambahkan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat sistem penanganan bencana secara terpadu.
Dengan semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, koordinasi antara warga dan instansi terkait diharapkan berjalan lebih efektif dalam menghadapi kondisi darurat.
Penggunaan aplikasi SIAP TERTIB juga memastikan setiap laporan yang masuk mendapatkan tindak lanjut dari instansi berwenang.
Aplikasi ini sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Playstore. Satpol PP dan Damkar Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan serta memanfaatkan teknologi demi keamanan dan keselamatan bersama. ***







