Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Yayasan Ibnu Sabill, Bahas Pemanfaatan Eks Rumah Sakit Moonow

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menerima kunjungan dari Yayasan Ibnu Sabill Kotamobagu di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).

Kunjungan tersebut membahas kondisi dan rencana pemanfaatan gedung eks Rumah Sakit Moonow yang berada di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Bacaan Lainnya

Ketua Yayasan Ibnu Sabill, Muhammad Salim Landjar (MSL), menjelaskan kepada Wali Kota terkait kondisi terkini bangunan eks rumah sakit yang saat ini tidak lagi difungsikan.

Ia menyebut kunjungan ini juga sebagai bentuk silaturahmi sekaligus menyampaikan sejumlah hal terkait status dan penataan lahan tersebut.

“Kita datang bersilaturahmi dengan Wali Kota Kotamobagu terkait dengan kepemilikan tempat itu. Kebetulan lokasinya berada di Kotamobagu, dan yang kedua, Pak Wali Kota punya keahlian dalam urusan kesehatan,” ujar MSL.

Lebih lanjut, Landjar menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan Wali Kota Kotamobagu terkait langkah ke depan dalam pemanfaatan gedung tersebut.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kita juga akan kunjungi empat kepala daerah di Bolmong Raya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa yayasan berencana menghidupkan kembali fungsi eks Rumah Sakit Moonow sebagaimana sebelumnya.

“Gedung itu pernah digunakan untuk STIKES, dan hari ini sudah kosong,” tuturnya.

Menurut Landjar, Pemerintah Kota Kotamobagu merespons positif rencana tersebut. “Respon Bapak Wali Kota sangat positif,” pungkasnya.

Diketahui, lahan eks Rumah Sakit Moonow memiliki luas sekitar 6,5 hektare dengan empat bangunan utama di dalamnya.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah wakaf yang sempat bersengketa hingga berproses di Mahkamah Agung (MA).

Setelah melalui proses hukum yang panjang, Yayasan Ibnu Sabill resmi memenangkan perkara tersebut dan menjadi pengelola sah lahan dan bangunan tersebut.

Kunjungan ini menjadi langkah awal koordinasi antara yayasan dan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait rencana penataan dan pemanfaatan kawasan eks rumah sakit tersebut. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan