YOGYAKARTA,SULAWESION.COM-Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mencatat capaian signifikan di tingkat nasional setelah ditetapkan sebagai Kabupaten Percontohan Anti Korupsi se-Indonesia Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dari total 514 kabupaten/kota yang dinilai, Mitra meraih peringkat tertinggi dengan predikat “Istimewa” dan nilai 90,8.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh KPK kepada Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, dalam upacara resmi di Bangsal Utama Kepatihan, Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta, pada Selasa (9/12/2025). Penetapan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah, efektivitas pencegahan korupsi, serta capaian reformasi birokrasi di seluruh wilayah Indonesia.
Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut, sembari menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip integritas dan transparansi.
“Penghargaan ini merupakan prestasi yang patut disyukuri dan menjadi pengakuan nasional atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih kini terkonfirmasi melalui penilaian resmi KPK,” ujar Bupati Ronald Kandoli.
Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga pengingat agar seluruh perangkat pemerintahan terus menjaga kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
“Kami bersyukur dan bangga atas apresiasi ini. Penilaian KPK menunjukkan bahwa upaya kami dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas telah berada pada jalur yang benar,” ungkapnya.
KPK RI dalam penilaiannya menempatkan Minahasa Tenggara sebagai salah satu daerah dengan implementasi terbaik dalam sistem pencegahan korupsi berbasis tata kelola modern. Langkah-langkah pembenahan administrasi, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan internal yang dilakukan pemerintah daerah dinilai efektif dan konsisten.
Capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda, yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dan memperluas budaya antikorupsi di seluruh perangkat daerah.
Dengan predikat ini, Kabupaten Minahasa Tenggara secara resmi diakui sebagai model nasional dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.







