Yusra-Dony Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Ke 329 Pegawai

Bupati Yusra Alhabsyi Berharap dengan adanya PPPK Paruh Waktu Mutu Pelayanan lebih baik lagi

BOLMONG, Sulawesion.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 329 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kamis (27/11/2025).

Diserahkan lansung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta, kegiatan dilaksanakan di teras depan kantor bupati dengan suasana gembira dan penuh haru.

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Sekertaris Daerah Abdullah Mokoginta, Pimpinan OPD, jajaran Forkopimda, para Asisten, staf khusus Bupati dan Camat.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara resmi menandakan status kepegawaian yang telah lolos seleksi, sah dan sudah mulai beraktifitas. Adapun Pegawai penerima SK terbagi dalam tiga formasi diantaranya:

  • Tenaga Teknis: 284 orang
  • Tenaga Kesehatan: 18 orang
  • Tenaga Guru: 27 orang

Bupati Yusra diawal kegiatan mengucapkan selamat atas jabatan baru yang telah diperoleh. Ia berpesan agar selama melaksanakan tugas terus mengedepankan kepentingan masyarakat untuk kemajuan daerah.

“SK ini bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah simbol amanah yang harus dijaga,” Jelas Yusra.

Yusra menekankan pentingnya profesionalitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas yang telah diberikan.

“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menguatkan komitmen kerja dan menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat Bolaang Mongondow,” Terang Bupati Yusra Alhabsyi.

Kehadiran pegawai PPPK paruh Waktu yang baru terangkat diharapkan bisa sesegera mungkin menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan alur pekerjaan di instansi masing-masing. Agar kedepan masyarakat lebih baik lagi memperoleh pelayanan. (Advertorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan