BLORASULAWESION.COM — Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ballroom Azana Garden Hill Resort Blora, Kamis (18/12/2025), sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Mengusung tema “Sesarengan Mbangun Blora, Sinergi Pengawasan oleh APIP untuk Pembangunan Berkelanjutan”, Larwasda menjadi forum konsolidasi strategis bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Blora dalam memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Zainul Ulum, SP, serta Korwas Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ratna Wiji Hastuti.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa pengawasan daerah memiliki peran strategis sebagai early warning system dalam mencegah penyimpangan anggaran dan kebijakan sejak dini.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi benteng anggaran rakyat. Pengawasan harus mendorong perbaikan kinerja, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Arief.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengawasan harus dipahami sebagai kemitraan strategis agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi publik.
Sejalan dengan peringatan Hakordia 2025, Bupati Arief juga menegaskan komitmen Pemkab Blora dalam penguatan integritas aparatur dan pencegahan korupsi secara sistematis. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta reformasi birokrasi berkelanjutan.
“Budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab harus terus dibangun. Pengawasan ke depan juga harus adaptif, inovatif, berbasis risiko, serta memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Korwas Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP BPKP Jawa Tengah, Ratna Wiji Hastuti, menegaskan bahwa peran APIP saat ini telah bertransformasi secara signifikan.
“APIP bukan lagi sekadar watchdog, tetapi strategic partner dan trusted advisor. Fungsi APIP adalah memberi peringatan dini agar potensi masalah dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” jelas Ratna.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru memaparkan capaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Tahun 2024. Dari total 101 LHP dengan 569 temuan dan rekomendasi, sebanyak 343 rekomendasi telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai, sementara 266 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.
Ia menyebutkan, sebanyak 24 OPD dan 14 kecamatan telah menuntaskan tindak lanjut pemeriksaan hingga 100 persen. Namun, masih terdapat 3 OPD dan 2 kecamatan yang proses penyelesaiannya belum rampung.
Sebagai bentuk apresiasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Blora memberikan nominasi kepada OPD, kecamatan, dan desa tercepat dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan 100 persen Tahun 2024.
Nominasi OPD diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan.
Untuk tingkat kecamatan, nominasi diraih Kecamatan Banjarejo, Sambong, dan Bogorejo.
Sementara nominasi desa diberikan kepada Desa Bogowanti (Ngawen), Desa Karanganyar (Todanan), dan Desa Sambongwangan (Randublatung).
Larwasda Blora 2025 diharapkan menjadi momentum penguatan pengawasan internal yang semakin kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berintegritas.







