Tegas! DLH Bolmut Sebut Tambang di Busato Tidak Memiliki Dokumen Lingkungan

Baliho penolakan aktivitas tambang oleh pemerintah desa Busato. (Foto kiriman pemerintah Kecamatan Pinogaluman)

BOLMUT,SULAWESION.COM- Tambang emas di Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhir-akhir mendadak viral dimedia sosial dan mendapat beragam sorotan.

Bahkan disebut-disebut dapat mengancam keberadaan sungai Andagile. Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas lingkungan hidup (Dlh) Kabupaten Bolmut Adler Manginsoa melalui kepala bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan hidup Raden Mokoginta mengatakan sudah beberapa kali pihaknya turun bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghentikan kegiatan tambang di Busato.

Bacaan Lainnya

“Karena kegiatan ini tidak memiliki dokumen Lingkungan sebagai acuan pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup,”kata Raden.

Terkahir hampir tiga pekan yang lalu pihak DLH turun bersama dengan Polsek Pinogaluman dan pemerintah Kecamatan Pinogaluman.

“Pada waktu turun ke lokasi tidak ada alat berat yang beroperasi. Bahkan tidak kelihatan, namun bekas galian di lokasi mengisyaratkan aktivitas tersebut menggunakan alat berat,”ujarnya.

DLH juga memberikan penguatan pada pemerintah desa, agar bisa menjadi garda terdepan dalam pendataan penambang dan pelarangan aktivitas yang dapat mengancam kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, Camat Pinogaluman Sarwan Abidin mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah melakukan pelarangan terhadap aktivtas tambang di Busato. Dan itu juga sudah dilakukan oleh pemerintah desa.

Ia menjelaskan awal Desember 2025 ada enam alat berat masuk kesana (tambang Busato).  Kemudian pada 10 Desember 2025 pemerintah Kecamatan dan desa bersama kepolisian serta Dinas lingkungan hidup (Dlh) Bolmut datang ke lokasi pertambangan.

“Tapi tidak ditemukan alat berat. Informasinya sudah turun dari lokasi. Dan pada saat itu sudah dipasang police line,”jelasnya.

Pada tanggal 15 Desember 2025 pemerintah desa Busato sudah menyurat kepada pemilik alat berat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan.

“Hanya saja sekitar Minggu lalu menurut kepala desa ada alat berat masuk pada waktu dinihari. Dan hal tersebut saya sudah sampaikan ke Polsek Pinogaluman,”katanya.

Menurutnya, pemerintah desa sudah memasang baliho penolakan keberadaan tambang disana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan