SULAWESION, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat fondasi kebijakan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan generasi muda serta optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama yang terjalin harmonis selama proses pembahasan kedua ranperda tersebut. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci lahirnya regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Gubernur, Ranperda tentang Kepemudaan memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem yang mendorong tumbuhnya generasi muda yang berdaya saing, kreatif, dan berkarakter. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam pembinaan, pemberdayaan, serta perlindungan pemuda agar dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Pemuda adalah aset masa depan daerah. Karena itu, negara dan pemerintah daerah wajib hadir melalui regulasi yang memberikan kepastian, ruang berkembang, serta dukungan nyata bagi potensi dan inovasi mereka,” ujar Gubernur Yulius.
Sementara itu, terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Gubernur menegaskan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar sejalan dengan dinamika ekonomi serta regulasi nasional yang terus berkembang. Ia menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap mempertimbangkan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.
“Kebijakan pajak harus mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan menjadi beban. Karena itu keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dan iklim usaha harus dijaga,” tegasnya.
Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti penetapan kedua ranperda tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana serta sosialisasi yang masif, agar implementasinya dapat berjalan efektif dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulut, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan ditetapkannya kedua ranperda tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.







