BITUNG, SULAWESION.COM – Suasana di sekitar Kantor Pajak Pratama (KPP) Bitung berubah drastis dalam beberapa hari terakhir ini. Ratusan orang memadati kantor pajak tersebut untuk mengurus pengaktifan akun pajak Coretax sejak pagi buta.
Pantauan di Kantor Pajak Pratama (KPP) Bitung, Rabu (31/12/2025) kepadatan sudah terjadi sejak pagi. Bahkan beberapa orang mengaku datang dari rumah sekitar pukul 05.30 Wita.
Kendati demikian, harapan itu tidak selalu berbuah manis. Banyak orang yang pulang dengan tangan kosong karena kehabisan nomor antrian.
“Saya dari Minahasa Utara dan antre dari pagi, tapi nomor antrian sudah habis,” ucap Merselia sembari mengatakan, ia rela meninggalkan pekerjaan dan menempuh perjalanan jauh, namun tetap tak terlayani.
Terpantau juga ada lembaran pengumuman aktivasi coretax di depan kaca pelayanan pajak. Pengumuman tersebut menjelaskan, aktivasi coretax tidak berakhir pada 31 Desember 2025.
Bahkan aktivasi itu bisa dilakukan kapan saja sebelum pelapor memanfaatkan layanan perpajakan di coretax.
Contohnya, pelaporan SPT tahun 2025. Jika lapor SPT pada 15 Februari 2026, aktivasi bisa dilakukan sebelum tanggal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pajak Pratama Bitung belum bisa terkonfirmasi. Menurut penjaga keamanan ditempat itu, pegawai masih sibuk melayani antrean.
“Masih sibuk pak, tapi saya sudah koordinasi kalau mau ambil gambar untuk pemberitaan silakan,” tukasnya.







